Olahraga Bersama PN Lamongan dengan PWI Cab. Lamongan
OLAH RAGA BERSAMA
Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lamongan Kelas 1B dengan
Persatuan Wartawan Indonesia Cab. Lamongan
Lamongan, Untuk mempererat sinergitas dalam menjalankan aktivitas, kali pertama dalam sejarah hubungan antara Pengadilan Negeri (PN) dan wartawan, Pengadilan Negeri Lamongan bersama dengan insan Pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lamongan menggelar olahraga bersama pada Jum’at 29/11/2019.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Muhammad Sainal, S.H., M.H. dalam kesempatan itu mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para wartawan yang tergabung di PWI Lamongan, yang sudah menyambangi kantornya, untuk mempererat sinergitas dan meningkatkan silaturrahim yang dibungkus dengan olahraga bersama. Lebih jauh, insan pers selama ini cukup berarti bagi Pengadilan Negeri, selain bisa memberitakan aktivitas kegiatan PN, Pers juga bisa menjadi pengontrol kinerja Pengadilan.
Lanjutnya, tidak hanya itu saja, Pengadilan dan Pers memiliki kesamaan seni dalam kinerjanya. Kalau Pers setelah menemukan berita, selanjutnya adalah mengelola berita, hingga menyampaikan informasi ke masyarakat, baik dalam bentuk tulisan, suara dan gambar. Sedangkan Pengadilan, juga memiliki seni dalam memutus sebuah perkara. Soal pasal dan narasi dalam keputusan tergantung siapa yang memutuskan, meski pasal yang digunakan dalam landasan putusan hanya itu itu saja." Kita sebenarnya punya kesamaan seni dalam bertugas," akunya.
Pengadilan saat ini, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, pembenahan di segala bidang, dalam upaya meningkatkan pelayanan khusus bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satunya pada saat mendaftarkan perkara saat ini bisa dilakukan dimana saja dengan memanfaatkan aplikasi e-Court Pengadilan Negeri Lamongan. "Sekarang untuk mendaftarkan perkara tidak harus datang ke Pengadilan, dimana saja bisa, di rumah atau di tempat kerja, cukup melalui e-Court," jelasnya. Cara ini cukup efektif, untuk mengurangi pertemuan Aparatur Pengadilan dengan para pencari keadilan, begitu juga soal pembayarannya tidak harus datang, melalui e-Court juga bisa dengan membayar melalui bank bank yang ada. "Jadi itu upaya kami, dan reformasi birokrasi di MA saya kira sudah luar biasa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan keterbukaan untuk pencari keadilan," pungkasnya.
Dokumentasi kegiatan:







