Sidang Di Tempat
SIDANG DI TEMPAT
Pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2017 Dinas Perhubungan mengadakan Sidang Di tempat yang diadakan
dalam rangka Operasi Kestib tipe A UPT LLAJ Lamongan, yang laksanakan bersama dengan Pengadilan Negeri Lamongan, Polres Lamongan, Kejaksaan Negeri Lamongan dan Subdenpom V.
Dalam Sidang ditempat yang bertempat di Halaman Kantor UPT LLAJ Lamongan dan di sidangkan oleh M. Aunur Rofiq, SH Hakim Tunggal pada Pengadilan Negeri Lamongan dengan dibantu Dwie Irianto, SH.,M.Hum sebagai Panitera Pengganti serta Yulistiono, SH Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lamongan, ini telah terjaring sebanyak sebanyak 55 pelanggar.





