Siraman Rohani
PERINGATAN ISRA' MI'RAJ
NABI MUHAMMAD SAW 1439 H
Pada Hari Kamis tanggal 19 April 2018, Pengadilan Negeri Lamongan mengadakan acara Siraman Rohani dalam rangka memperingati Isra' Mi'raj NabiMuhammad SAW.
Bertempat di Musholla Al-Hakim, keluarga besar Pengadilan Negeri Lamongan dangan khusyu' mengikuti jalannya Kajian Peringatan Isra' Mi'raj NabiMuhammad SAW dengan Pembicara KH. Masnur Arif selaku Wakil Ketua MUI Kabupaten Lamongan.
Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW mendapat perintah dari Allah tentang kewajiban shalat lima waktu. Isra dan Miraj adalah sebuah perjalanan spiritual yang luar biasa bagi Nabi Muhammad SAW. Untuk itu secara khusus Allah SWT memberikan waktu tersendiri bagi Nabi Muhammad SAW untuk berkenalan dengan macam-macam manusia yang akan beliau temui ketika berdakwah.
Syekh Najmudin Al-Ghaithi dalam kitab Dardir Miraj-nya menuturkan kisah-kisah nabi ketika bertemu dengan umatnya yang bermacam-macam. Saat itu nabi sedang melakukan perjalanan dari Makkah ke Baitul Maqdis. Nabi SAW agak kaget melihat pemandangan yang begitu nyata dan jelas di pelupuk matanya.
Beliau diperlihatkan oleh Allah SWT tentang berbagai jenis orang yang melakukan perbuatan maksiat berikut siksa yang akan diterimanya kelak di akherat. Di peristiwa bersejarah ini, ada hal penting yang disampaikan Allah ke hamba-hamba-Nya melalui Nabi Muhammad, yaitu perintah salat lima waktu sehari. Peristiwa itu hanya terjadi dalam semalam namun banyak sekali tanda-tanda keagungan Allah dalam Isra Miraj.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


.jpg)

