Sosialisasi e-Court Pengadilan Negeri Lamongan
Sosialisasi Aplikasi e-Court Bagi Para Advokat/
Pengguna Terdaftar di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Lamongan
Pada hari Jum’at tanggal 7 Desember 2018 Pengadilan Negeri Lamongan dan Pengadilan Agama Lamongan kerjasama dengan BRI Cabang Lamongan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Court bagi Para Advokat/Pengguna Terdaftar e-Court di Kantor Pengadilan Negeri Lamongan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PN Lamongan beserta jajarannya, Ketua PA. Lamongan beserta jajarannya, Ketua BRI Cabang Lamongan beserta staf dan juga dihadiri oleh seluruh Advokat yang berdomisili di Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya, Ibu Ketua PN. Lamongan Hj. Nova Flory Bunda, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa e-Court merupakan perwujudan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Adminsitrasi Perkara secara elektronik di Pengadilan. Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh Advokat supaya memiliki account e-Court untuk dapat melakukan pendaftaran secara elektronik. Beliau juga menyampaikan bahwa dengan e-Court maka para Advokat akan semakin mudah dalam melakukan pendaftaran perkara, karena Aplikasi e-Court dapat diakses diseluruh Indonesia melalui internet. Sehingga apabila ada Advokat yang memiliki klien lebih dari satu dengan kota/kabupaten yang berbeda akan tetap dapat melakukan pendaftaran perkara-perkaranya dalam satu waktu yang sama di kantornya melalui aplikasi e-Court. Dengan mewujudkan e-Court, proses administrasi perkara dan pelayanan pengadilan akan menjadi lebih sederhana, cepat, berbiaya ringan, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu beliau menghimbau kepada para Advokat untuk mendukung pendaftaran perkara secara elektronik yang telah dicanangkan oleh Mahkamah Agung melalui aplikasi e-Court dengan sungguh-sungguh.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dibagikan Buku Saku Manual Aplikasi e-Court kepada para peserta terutama para Advokat untuk menjadi petunjuk atau acuan dalam pelaksanaan aplikasi e-Court. Semoga kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Court tersebut dapat bermanfaat bagi para peserta terutama para Advokat/Pengguna Terdaftar dan seluruh masyarakat pada umumnya.

