Penutupan dan Penyerahan Kembali Mahasiswa PKL
Penutupan dan Penyerahan Kembali Mahasiswa UINSA Surabaya
Kamis, 18 Juli 2018, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Muhammad Sainal, S.H., M.Hum., melakukan penutupan sekaligus penyerahan kembali Mahasiswa UINSA Surabaya ke Pihak Kampus untuk melanjutkan studinya.
Acara tersebut menandai berakhirnya Praktik Kerja Lapang yang sudah di laksanakan selama satu bulan di Pengadilan Negeri Lamongan. Mahasiswa UINSA Surabaya yang mengikuti Pratik kerja lapang di Pengadilan Negeri Lamongan berjumlah 28 orang dan telah mengikuti Pratik kerja Lapang dengan baik. Selama berada di Pengadilan Negeri Lamongan para Mahasiswa diajarkan mengenai bisnis proses yang berada di Pengadilan Negeri Lamongan dari bagian Kepaniteran maupun bagian Kesekretariatan.
Dokumentasi kegiatan:





