logo mahkamah agung website ramah difable

akhlak
330 SOSIALISASI E BERPADU

Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu

Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu

Pengadilan Negeri Lamongan

 

 

Lamongan, 21/09/2022. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, Mahkamah Agung telah meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e_BERPADU pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk .sebagai pilot project berdasarkan SK KMA Nomor 238/ KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E_BERPADU) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan SK KMA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik.

Menindak lanjuti hal tersebut, pada hari ini, Rabu tanggal 21 September 2022 Pengadilan Negeri Lamongan melaksanakan sosialisasi internal E-Berpadu. Dalam acara ini dihadiri oleh Seluruh unsur Pimpinan dan seluruh ASN serta tenaga PPNPN.

Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:

  1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
  2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
  3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
  4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,
  5. Izin besuk tahanan secara elektronik,
  6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan
  7. Penetapan diversi dan pembantaran.

Dokumentasi kegiatan :