Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu
Sosialisasi Internal Aplikasi e-Berpadu
Pengadilan Negeri Lamongan
Lamongan, 21/09/2022. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, Mahkamah Agung telah meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e_BERPADU pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk .sebagai pilot project berdasarkan SK KMA Nomor 238/ KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E_BERPADU) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan SK KMA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik.
Menindak lanjuti hal tersebut, pada hari ini, Rabu tanggal 21 September 2022 Pengadilan Negeri Lamongan melaksanakan sosialisasi internal E-Berpadu. Dalam acara ini dihadiri oleh Seluruh unsur Pimpinan dan seluruh ASN serta tenaga PPNPN.
Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:
- Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
- Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
- Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
- Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik,
- Izin besuk tahanan secara elektronik,
- Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, dan
- Penetapan diversi dan pembantaran.
Dokumentasi kegiatan :





