logo mahkamah agung website ramah difable

akhlak
428 SOSIALISASI PERMA NOMOR 7 8 9 TAHUN 2016 SOSIALISASI AMPUH DAN SOSIALISASI KEPANITERAAN

Sosialisasi Perma Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016, Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) dan Sosialisasi Kepaniteraan

Sosialisasi Perma Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016, Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH)

dan Sosialisasi Kepaniteraan

Pada Hari Rabu, tanggal 15 Januari 2025, bertempat di ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Lamongan, telah dilaksanakan 3 kegiatan Sosialisasi. Sosialisasi pertama yaitu Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7, 8, 9 tahun 2016 oleh Calon Hakim Pengadilan Negeri Lamongan Bapak Gede Angga Prawirayudha, S.H., Ibu Roni Evi Dongoran, S.H. dan Bapak I Wayan Suredana Putra, S.H.

  

Sosialisasi kedua yaitu, Sosialisasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Bapak Yogi Rachmawan, S.H.,M,H.

 

Dan terakhir yaitu, Sosialisasi Kepaniteraan Tentang Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali oleh Panitera Pengadilan Negeri Lamongan Ibu Florenca Crisberk Hutubessy, S.H.